Masih soal kiriman koin yang lucu dan unik-unik di Langsat. Kali ini koin-koin yang tidak bisa diuangkan dan hanya berlaku untuk menjalankan mesin-mesin video game ini dikirimkan ke Langsat.

Sebagian koin dari berbagai game center
Bentuk, ukuran, dan tulisan yang ada di koin-koin tersebut pun bermacam-macam. Ada dari Timezone, gamezone Cineplex 21, Fantasia, Super Game, Mars Game Center, Fun World, Mega Dunia, Game Master, Happy Day, bahkan koin untuk loker bandara.
Koin-koin ini ditemukan dan disisihkan dari kumpulan koin-koin yang tengah dihitung oleh para relawan. Jumlahnya mencapai sepertiga volume kaleng biskuit berdiameter sekitar 20 cm. Cukup banyak juga.
Inikah wujud ekspresi bahwa hukum dan keadilan yang bisa dimainkan? Terima kasih atas kiriman koinnya!




5 Comments
hihihihi pasti mereka gak tau koin2 itu bukan uang
Koin itu sebagai simbol dari mereka tentang hukum yang sekarang ini bisa di beli oleh mereka yang punya uang. Seperti kasus yg sekarang menimpa rekan-rekan saya Buruh PT Kymco Lippo Motor di kawasan EJIP Cikarang Bekasi. Mereka sudah 6 bulan hidup tak di gaji oleh perusahaan. Pengadilan Hubungan Industrial Bandung memutuskan menolak gugatan pembayaran gaji para karyawan..padahal hal itu merupakan kewajiban perusahaan. Hakim-hakim tersebut di indikasikan menerima suap. Sekarang ratusan keluarga pada kelaparan..
Luar biasa sekali ya,memang secara metaforis,koin game itu pertanda hukum bisa diputarbalikkan dan dimainkan seenak penguasa dan kroni2 hukum yang nggak bener..salut
Setuju banget, hukum memang bisa di permainkan, yang di dalam sel aj masih bisa kok, apa lagi yang di luar,
Setuju, hukum di negri kita ini sebagian besar bisa dipermainkan dng kekuasaan dan uang, seperti kasus yg menimpa keluarga saya. Korban bisa menjadi tersangka dng banyak kejanggalan dlm penyidikan.seandainya ada surfe brapa % oknum penegak hukum dinegri ini yg bisa disuap dng menyampingkan rasa keadilan dan penegakan hukum yg sesungguhnya? Mungkin jmlnya 99%. Klo kejadian yg kita lihat dan alami, pancasial sebagai dasar negara terutama sila ke2 hanyalah simbul dan hafalan tanpa dihayati oleh oknum penegak hukum di negeri kita ini. Kita rakyat kecil hanya bisa berdoa memohon keadilan pada TYMH dan bersabar, entah sampai kapan kita bisa bersabar dan mungkin akhirnya akan banyak kekerasan menjadi pilihan akhir kita