Kumpulkan Koin Anda
Categories
Archives
Sodoran solusi
Terhadap "Sejumlah Soal dalam Pengumpulan Koin", beberapa kawan memberikan saran dan solusi. Intinya: sumbangan tidak harus berupa koin tetapi nanti bisa dikonversi ke koin. Lihat di sini.
Salurkan Lewat Paypal
Recent Comments
- durrellbrakuv: LeGarrette Blount is the league’s premier power back [url=http://fastcost.info/s...
- Bexesesoada: Перед Вами [url=http://blog-ru.ru/uploads /blog/drayvera-na-noutbuk-asus -f6.html блог про...
- NashFay18: Cars and houses are quite expensive and not every person can buy it. However, home loans are created to...
- aryawan: Setuju, hukum di negri kita ini sebagian besar bisa dipermainkan dng kekuasaan dan uang, seperti kasus yg...
- Weeklight: This is your best topic yet! http://www.weeklight.com.br
- Pasquale Beus: An amazing post surely! Pasquale Beus http://www.spiswitryn.info.pl
- stoffle5534: There is clearly a bundle to realize about this. I assume you made some good points in features...
- PropeciaDRrx: Erectile Dysfunction is a vascular disease that can be caused by several other vascular or circulation...
- Shirley: This is your best writing yet! http://www.briancondenanza.com .ar/
- backlinks247: lovely visit this blog interestingniche dot blogspot dot com/ http://interestingniche.blogsp ot.com/
Twitter | Free Prita- An error has occurred; the feed is probably down. Try again later.
Twitter | Help Prita- An error has occurred; the feed is probably down. Try again later.
-
Recent Posts
- Tentang Konser Koin untuk Keadilan; sebuah konser untuk melawan ketidakadilan di Hari Kesetiakawanan Sosial
- Jumlah Koin di Posko Langsat
- Koin Rupiah Lama
- Koin dalam Berbagai Mata Uang
- Relawati dari London School
- Koin Game: Tanda Hukum Bisa Dimainkan?
- Sorakan Semangat
- Koin Keadilan Membawa Berkah
- Tumpukan Koin Yang Sudah Dihitung
- Koin Jumbo dan Koin “untuk Anggodo”
- Teknik Hitung Dengan Pralon
- Pin Koin Peduli Prita
- Pijat Gratis untuk Relawan
- Jumlah Koin Menembus Setengah Milyar!
- Masih Ada Koin setelah Rp 101 Juta
Blogroll
Dukungan Lain
-
RSS Links
-
Meta




Warga Denpasar Kumpulkan Koin Hampir Rp 2 juta untuk Prita
Kawan-kawan Bali, menghitung koin sebelum mengirimkannya ke Wetiga
Hingga Sabtu (12/12) malam, koin sumbangan untuk Prita Mulyasari terkumpul hampir Rp 2 juta. Sumbangan sebagai protes atas ketidaadilan yang dialami ibu rumah tangga ini datang dari berbagai latar belakang warga, tua muda, dan lintas pekerjaan.
Penghitungan koin missal dari berbagai simpul pengumpulan koin di Denpasar ini dilakukan di angkringan Pasar Burung Sanglah Denpasar, malam minggu kemarin. Diisi dengan acara ngamen sosial. Sekitar tiga puluh anak muda berkumpul di angkringan untuk menghitung koin dan ngamen mengumpulkan sumbangan terakhir.
Ribuan pecahan koin berbagai jenis, dari mata uang Rp 1 rupiah hingga dollar Australia dihitung sebelum dikirim ke pusat pengmpulan yang dikoordinir koinkeadilan.com.
“Pengumpulan ini dilakukan oleh sejumlah komunitas secara sukarela segera setelah Prita divonis denda. Ini bentuk peralawanan warga pada ketidakadilan hukum,” ujar Saichu Anwar, yang mengkoordinir ngamen sosial. Saichu sendiri bersama teman-teman ngamennya yang lain bernyanyi di beberapa lokasi publik untuk pengumpulan donasi.
Sejumlah simpul pengumpulan sumbangan di antaranya Sloka Institute, Alase Internasional, Bali Orange Communication, dan individual. Seluruh sumbangan akan dikirim ke Jakarta, Selasa (15/12). Rencananya dikirim Senin, namun sejumlah simpul melaporkan masih ada donatur yang menyumbang. Pos akan ditutup Senin sore. Di simpul Sloka Institute misalnya terkumpul hampir Rp 900 ribu dari ibu rumah tangga, guru dan siswa sekolah Muhammadiyah, dan aktivis muda partai politik.
Sementara komunitas Bali Blogger Community (BBC) juga mendiskusikan koin keadilan ini di radio Bali FM, Minggu malam kemarin. “Koin keadilan ini gerakan spontan yang menunjukkan warga protes dengan ketidakadilan dan berempati di tengah dunia yang makin individualis ini,” ujar Anton Muhajir, dedengkot BBC.
Dibahas juga mengenai ancaman kebebasan berpendapat yang dilakukan negara melalui produk undang-undang. Seperti RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi yang disebut lebih “kejam” dibanding UU ITE (Luh De Suriyani)