<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Bebaskan Prita Demi Hukum</title>
	<atom:link href="http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/</link>
	<description>ketika keadilan direcehkan, kita pun mengumpulkan receh</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Dec 2011 17:22:24 +0700</lastBuildDate>
	
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Mas Aqy</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-353</link>
		<dc:creator>Mas Aqy</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Dec 2009 06:31:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-353</guid>
		<description>Semoga semuanya berakhir dengan baik untuk semua pihak..... Amin....
Bagi Bu Prita.... smoga kasus Bu Prita bisa membuka nurani kita semua, khususnya bagi aparat penegak Hukum.
Untuk masyarakat luas, khususnya yang dengan tulus dan ikhlas  menyumbangkan bantuannya, baik berupa koin atau apapun bentuknya, Allah akan mengganti yang lebih banyak dan lebih baik...... Amin
KHUSUS kepada Pemerintah Republik Indonesia yang sangat kami banggakan, semoga dengan kasus hukum yang menimpa masyarakat &#039;KECIL YANG TERANIAYA&#039; bisa lebih memberikan gambaran perlunya mendirikan Sekolah/Kampus yang memberikan penlajaran Hukum Khusus yang &#039;Berhati Nurani&#039;.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Semoga semuanya berakhir dengan baik untuk semua pihak&#8230;.. Amin&#8230;.<br />
Bagi Bu Prita&#8230;. smoga kasus Bu Prita bisa membuka nurani kita semua, khususnya bagi aparat penegak Hukum.<br />
Untuk masyarakat luas, khususnya yang dengan tulus dan ikhlas  menyumbangkan bantuannya, baik berupa koin atau apapun bentuknya, Allah akan mengganti yang lebih banyak dan lebih baik&#8230;&#8230; Amin<br />
KHUSUS kepada Pemerintah Republik Indonesia yang sangat kami banggakan, semoga dengan kasus hukum yang menimpa masyarakat &#8216;KECIL YANG TERANIAYA&#8217; bisa lebih memberikan gambaran perlunya mendirikan Sekolah/Kampus yang memberikan penlajaran Hukum Khusus yang &#8216;Berhati Nurani&#8217;.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: iwan</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-207</link>
		<dc:creator>iwan</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 09:13:03 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-207</guid>
		<description>RS Omni bankrut. kejaksaan haus uang. kumpulkan koin untuk bangun mental mereka</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>RS Omni bankrut. kejaksaan haus uang. kumpulkan koin untuk bangun mental mereka</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: imron46</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-202</link>
		<dc:creator>imron46</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 06:35:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-202</guid>
		<description>PEOPLE POWER...BEBASKAN PRITA!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>PEOPLE POWER&#8230;BEBASKAN PRITA!!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Dwi</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-190</link>
		<dc:creator>Dwi</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 04:47:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-190</guid>
		<description>Kalo kita lihat di detik.com, khusus nya di kolom Suara Pembaca. Banyak dari para konsumen yang mengeluarkan uneg2 atau masalahnya salah satunya mengenai buruk nya kualitas pelayanan dari suatu produk atau mungkin suatu institusi. Toh... kenapa meraka2 tidak ditahan....?  Yang ada malah institusi yg bersangkutan menyelesaikan masalahnya secara profesional. Yah itulah hukum di Indonesia, hukum hanya berlaku untuk orang2 kecil, orang yg tidak mampu dll.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kalo kita lihat di detik.com, khusus nya di kolom Suara Pembaca. Banyak dari para konsumen yang mengeluarkan uneg2 atau masalahnya salah satunya mengenai buruk nya kualitas pelayanan dari suatu produk atau mungkin suatu institusi. Toh&#8230; kenapa meraka2 tidak ditahan&#8230;.?  Yang ada malah institusi yg bersangkutan menyelesaikan masalahnya secara profesional. Yah itulah hukum di Indonesia, hukum hanya berlaku untuk orang2 kecil, orang yg tidak mampu dll.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Gde Putra Buleleng</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-172</link>
		<dc:creator>Gde Putra Buleleng</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 02:25:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-172</guid>
		<description>Apabila semua pihak meninggalkan ego masing-masing, saya yakin tidak sampai sejauh ini. Coba seandainyapihak Bu Prita meminta maaf kpd Pihak R.S. atas tulisannya begitu pula Pihak RS meminta maaf kpd bu Prita atas pelayanannya, saya yakin semua pihak tidak ada yang dirugikan. Saya tau semua pihak ingin nama baiknya pulih. Semoga cepat berakhir dg damai. Amin.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Apabila semua pihak meninggalkan ego masing-masing, saya yakin tidak sampai sejauh ini. Coba seandainyapihak Bu Prita meminta maaf kpd Pihak R.S. atas tulisannya begitu pula Pihak RS meminta maaf kpd bu Prita atas pelayanannya, saya yakin semua pihak tidak ada yang dirugikan. Saya tau semua pihak ingin nama baiknya pulih. Semoga cepat berakhir dg damai. Amin.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Sandi Fajar</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-162</link>
		<dc:creator>Sandi Fajar</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 01:17:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-162</guid>
		<description>hukum di indonesia memang seperti kentut, sekarang baru tahu saya kenapa keluarga saya melarang saya kuliah di jurusan hukum,,,,,,</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hukum di indonesia memang seperti kentut, sekarang baru tahu saya kenapa keluarga saya melarang saya kuliah di jurusan hukum,,,,,,</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Heru Suhartanto</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-157</link>
		<dc:creator>Heru Suhartanto</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 00:34:57 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-157</guid>
		<description>memang kalau melihat perkembangan kasus ini dari awal sampai kini sangat aneh, sehingga mendorong semua pihak untuk berbicara dan membela ibu Prita.  

Kalau kita baca Surat Pembaca di setiap media media masa, banyak kan kita temukan konsumen yang mengeluh terhadap layanan yang diterima.  Lalu kenapa bu Prita saja yang melakukan keluhan dengan memberitahukan kawan kawannya via e-mail kena hukuman bukannya ia yang dibela.  Kalau mau adil (terlepas bahwa mengeluarkan pendapat akibat perbuatan yang tidak menyenangkan) maka semua orang yang pernah mengeluh di media masa juga harus kena tindakan.

Dari kasus surat pembaca tersebut, banyak pihak terkait yang meminta maaf kepada konsumennya terhadap layanan yang telah diberikan. Dan permintaan maaf ini justru menimbulkan rasa hormat konsumen dan pembaca lainnya. Permintaan maaf pemberi layanan bukanlah sesuatu yagn hina, tapi menandakan jauhnya sifat arogan dari pelakuknya.  Yang anehnya lagu, koq malah bu Prita yagn disuruh minta maaf.

Kalau memang penyebaran informasi lewat internet di masalahkan, maka semua orang yang ikut menyebarkan seharusnya dipanggil. Biar penuh deh tuh pengadilan.

Berbuat adillah kamu, karena berbuat adil sesunggunya mendekati Taqwa (patuh pada Tuhan).

Wasalam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>memang kalau melihat perkembangan kasus ini dari awal sampai kini sangat aneh, sehingga mendorong semua pihak untuk berbicara dan membela ibu Prita.  </p>
<p>Kalau kita baca Surat Pembaca di setiap media media masa, banyak kan kita temukan konsumen yang mengeluh terhadap layanan yang diterima.  Lalu kenapa bu Prita saja yang melakukan keluhan dengan memberitahukan kawan kawannya via e-mail kena hukuman bukannya ia yang dibela.  Kalau mau adil (terlepas bahwa mengeluarkan pendapat akibat perbuatan yang tidak menyenangkan) maka semua orang yang pernah mengeluh di media masa juga harus kena tindakan.</p>
<p>Dari kasus surat pembaca tersebut, banyak pihak terkait yang meminta maaf kepada konsumennya terhadap layanan yang telah diberikan. Dan permintaan maaf ini justru menimbulkan rasa hormat konsumen dan pembaca lainnya. Permintaan maaf pemberi layanan bukanlah sesuatu yagn hina, tapi menandakan jauhnya sifat arogan dari pelakuknya.  Yang anehnya lagu, koq malah bu Prita yagn disuruh minta maaf.</p>
<p>Kalau memang penyebaran informasi lewat internet di masalahkan, maka semua orang yang ikut menyebarkan seharusnya dipanggil. Biar penuh deh tuh pengadilan.</p>
<p>Berbuat adillah kamu, karena berbuat adil sesunggunya mendekati Taqwa (patuh pada Tuhan).</p>
<p>Wasalam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: rizal</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-150</link>
		<dc:creator>rizal</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2009 15:39:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-150</guid>
		<description>&quot;GO TO HELL WITH YOUR AID...&quot;((MAKAN TU KOIN..!!!))PEOPLE POWER!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>&#8220;GO TO HELL WITH YOUR AID&#8230;&#8221;((MAKAN TU KOIN..!!!))PEOPLE POWER!!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ZET</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-143</link>
		<dc:creator>ZET</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2009 14:31:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-143</guid>
		<description>Memang kenapa sich tetap seperti ini... kenapa Indonesia penuh dengan orang2 yang piuntar berpolitik... hingga mempolitiki orang benar.... memang layaknya tuhan kertas tinggal di balik dan di tandatangani... terima amplop semua serasa.. seperti... drama dalam sebuah film... dimana sutradaranya adalah orang2 berduit.. apakah benar seperti itu... memang orang kayalah yang yang pasti jadi sutradara karena mereka mampu membayar....


Hidup bukan untuk bertahan... tapi menahan rasa sakit... apakah benar?????</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Memang kenapa sich tetap seperti ini&#8230; kenapa Indonesia penuh dengan orang2 yang piuntar berpolitik&#8230; hingga mempolitiki orang benar&#8230;. memang layaknya tuhan kertas tinggal di balik dan di tandatangani&#8230; terima amplop semua serasa.. seperti&#8230; drama dalam sebuah film&#8230; dimana sutradaranya adalah orang2 berduit.. apakah benar seperti itu&#8230; memang orang kayalah yang yang pasti jadi sutradara karena mereka mampu membayar&#8230;.</p>
<p>Hidup bukan untuk bertahan&#8230; tapi menahan rasa sakit&#8230; apakah benar?????</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: faizal</title>
		<link>http://koinkeadilan.com/2009/12/07/bebaskan-prita-demi-hukum/comment-page-1/#comment-132</link>
		<dc:creator>faizal</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2009 11:58:05 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koinkeadilan.com/?p=191#comment-132</guid>
		<description>tuntutanmu dibayar dengan KOIN....!!!
Biar dunia international mengetahui ini dan hilanglah mukamu...sungguh tak punya HATI NURANI...............</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>tuntutanmu dibayar dengan KOIN&#8230;.!!!<br />
Biar dunia international mengetahui ini dan hilanglah mukamu&#8230;sungguh tak punya HATI NURANI&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

