Menkominfo: Saya tetap support Prita

Putusan Pengadilan Tinggi Banten melalui kasasi perdata yang mewajibkan Prita Mulyasari membayar denda senilai Rp 204 juta juga membuat Menkominfo Sembiring terkejut. “Seharusnya tidak seperti itu!” ujarnya. “Saya akan tetap support Prita dengan cara yang boleh saya lakukan.” kata Tifatul, Jumat 4/12.

Sebagai pihak eksekutif ia mengaku saat ini hanya bisa sebatas memberikan dukungan moral, karena ini sudah menjadi ranah yudikatif. Ia berharap, jika terjadi kasasi di pengadilan yang lebih tinggi seperti yang akan dilakukan tim pembela Prita, para hakim akan lebih menggunakan nurani untuk putuskan perkara ini.

“Ada hal yang harus saya penuhi berkait posisi saya sebagai pihak eksekutif,” katanya “Saya ingin berbuat lebih, namun jangan sampai itu diartikan sebagai intervensi dan sejenisnya,” kata Tifatul.

Menurut Depkominfo Prita Mulyasari (32) dinilai sebagai korban dari penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seharusnya pihak Omni memperbaiki layanannya bukan malah memperkarakan Prita.

Berlarutnya kasus yang menimpa Prita juga menyebabkan adanya desakan untuk merevisi RUU ITE. “Silakan saja. Itu bisa-bisa saja, UU kan bukan kitab suci.” kata Tifatul. Tapi, Tifatul juga berharap semua sadar bahwa itu juga akan memakan waktu. “Tidak bisa berubah langsung besok.” Tegasnya.

Tifatul juga menghargai dukungan dan gerakan yang dilakukan masyarakat. Kini beragam pihak di masyarakat secara mandiri melakukan beragam kegiatan untuk mendukung Prita, baik yang memberikan sumbangan untuk membayar denda hingga mengumpulkan koin. “Itu positif, tanda masayarakat kini makin sadar akan haknya.” tegasnya

Berikut wawawancara lengkap Tiifatul Sembiring tentang Kasus Prita Mulyasari

Bagaimana pendapat Bapak tentang Kasus Prita terakhir?

Seharusnya tidak seperti itu ya, saya cukup terkejut juga. Saya terus memantau kasus ini.

Apa tindakan yang bisa Bapak lakukan?

Sebagai eksekutif, ada beberapa batasan yang harus saya hormati. Apalagi kasus ini sudah masuk ke wilayah hukum atau yudikatif. Saat ini yang bisa dilakukan hanya sebatas memberikan dukungan moral. Mari kita pantau bersama, saya optimis kasus Mbak Prita akan berakhir baik bagi yang bersangkutan. Sebagai Menteri, menanggapi ini tentu saya tak sebebas waktu menjadi presiden partai atau ketua sebuah lsm.

Jadi, bagaimana posisi Bapak?

Saya tetap support Prita. Dengan cara yang mungkin bagi pihak eksekutif seperti saya. Terus memantau kasus ini. Saya juga yakin kasus ini akan berakhir happy ending bagi Mbak Prita. Kita doakan bersama.

Ada yang bilang Anda lamban dan tak peduli dengan kasus ini

Yaa, itu hak sebagian orang untuk menilai. Saya tetap bekerja sesuai koridor yang saya bisa. Kepedulian juga kadang tak harus ditunjukkan dengan demonstratif kan? Misalnya sampai saya nangis-nangis di depan Anda atau media. Nurani saya masih ada.

Soal lamban?

Begini, kadang-kadang ada pihak yang ingin semua terjadi sesuai dengan frame waktu mereka, hari ini, kalau perlu detik ini! Saya setuju dengan kerja cepat, tapi saya tak setuju dengan ketergesaan yang dipaksakan. Kan juga akan ada kasasi dari pihak pengacara.

Intinya begini, saya juga bukan bekerja untuk menyenangkan semua orang, apalagi meminta puja-puji mereka. Apapun, saya tetap bekerja seoptimal yang saya bisa menunaikan amanah yang saya emban.

Ada yang menyatakan ini karena kelamahan UU ITE dan mendesak revisi UU tersebut?

Silakan saja. UU itu kan bukan kitab suci, bisa diubah ketika dirasakan perlu. Tapi kita semua harus sadar, semua pasti perlu proses. Tidak bisa saat ini bilang lalu besok berubah. Saya kan cuma pelayan rakyat, kalau sebagian rakyat ingin UU ITE berubah, saya mau bilang apa?

Banyak sindiran keras yang ditujukan untuk Anda berkait ini? Tidak tersinggung Pak?

Ah, biasa saja. Itu hak warga negara yang baik. Saya harus hargai apapun bentuk sindiran itu. Saya tanggapi dengan santai. Saya juga berprasangka baik bahwa itu bentuk positif kepedulian masyarakat. Husnudzdzon lah.
Ini juga bukan ahistoris, menurut saya. Rakyat pernah dikungkung 32 tahun untuk berpendapat, tiba-tiba kita sampai pada era seperti ini. Bebas menyampaikan kritik, dengan cara apapun dan kepada siapapun. Ini semacam sebuah proses menuju masyarakat sipil, masyarakat madani yang lebih beradab lah.

Tidak ikut menyumbang untuk membantu Prita Pak?

Saya menghargai betul pihak-pihak yang secara tulus membantu Prita. Salut dan angkat topi. Kalau saya punya uang bannyak, pasti akan saya lunasi semua denda untuk Prita. Saya yakin, Allah pasti membalas kebaikan dengan kebaikan.

Sampaikan salut juga untuk masyarakat yang mengumpulkan koin untuk membantu Prita.

Pokoknya, baju tenun berkain sutra, biar bagaimanapun saya dukung Prita.

Sumber: Facebook Note Tifatul Sembiring.

Free Prita:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • Ping.fm
  • Tumblr
  • Twitter
This entry was posted in Perkembangan. Bookmark the permalink. Post a comment or leave a trackback: Trackback URL.

5 Comments

  1. Posted 05/12/2009 at 10.17.12 | Permalink

    terima kasih pak Tifatul. setidaknya anda masih ada kepedulian terhadap kasus ibu Prita Mulyasari ini.

  2. Posted 05/12/2009 at 12.26.09 | Permalink

    Keadilan akan menang…!!

  3. Posted 09/12/2009 at 19.44.24 | Permalink

    saya sangat prihatin dengan banyaknya ketidakadilan dinegeri ini. saya himbau kepada para eksecutive dan para pemimpin di negeri ini untuk lebih peka terhadap rakyatnya. karena kalianlah yang akan dimintai pertanggungjawaban sang pencipta…

  4. Chrisna
    Posted 10/12/2009 at 08.47.55 | Permalink

    Apakah pengumpulan koin masih berjalan untuk Prita Mulyasari? Jadi koin nya diapakan? harus diaudit tuh… ntar saingan sama duit anggodo dan bank century… jadi skandal koin Prita…. hehehehe….

    (guyon mode off)

    “Ada gagasan untuk membentuk Yayasan Prita, di mana untuk menampung orang-orang yang tidak kuasa dihadapan hukum. Dananya diambil dari koin-koin Prita yang sudah terkumpul hingga saat ini,” kata Kuasa Hukum Prita, Slamet Yuwono saat dihubungi okezone di Jakarta, Rabu (9/12/2009).

    Namun, lanjut Slamet, penggunaannya menunggu keputusan final dari perjanjian damai ini.

    “Apabila sudah diputuskan damai, maka koin itu baru digunakan untuk Prita-Prita yang lain,” jelas Sugeng.

    Sebelumnya, Departemen Kesehatan telah melakukan mediasi terhadap Prita dan RS Omni. Meski pihak Prita tidak datang, Kuasa Hukum RS Omni, Risma Situmorang mengatakan sepakat untuk mencabut gugatan perdata.

    Nantinya, draft perjanjian ini akan diserahkan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang menangani proses perkara pidana Prita, sebagai bahan pertimbangan bagi putusan majelis hakim.

    Akan tetapi perjanjian perdamaian ini belum disepakati sepenuhnya oleh pihak Prita. Karena pihak Prita melalui kuasa hukumnya mengusulkan klausul pencabutan gugatan pidana yang dilayangkan RS Omni. (kem)

    Kalau sudah cukup untuk pembayar dendanya senilai Rp 204 juta, mohon teman2 dari Pengumpul2 Prita diseluruh Indonesia cepat2 memisahkan dulu untuk Prita Mulyasari, karena masih ada diluar sana – Prita2 yg lainnya yg harus kita bantu/membutuhkan bantuan dari kita2, diluar kota Jakarta pun harus kita bantu, LAKI2 ataupun PEREMPUAN, karena bantuan untuk Prita Mulyasari datangnya dari seluruh Indonesia, dimana ketidak adilan kita jumpai), JANGAN SAMPAI SEMUA KOINNYA KITA BERIKAN UNTUK 1 PRITA SAJA. INSYA ALLAH KEADILAN AKAN MENANG….

    • ndaru
      Posted 10/12/2009 at 12.03.05 | Permalink

      kami sedang merencanakan untuk menghitung bersama dengan pos-pos yang lain, mengenai kapan dan dimana, akan kami kabarkan lebih lanjut

2 Trackbacks

  1. [...] This post was mentioned on Twitter by Ndoro Kakung and Sherina Munaf, Happy Hanantoputro. Happy Hanantoputro said: Menkominfo: Saya tetap support Prita – http://koinkeadilan.com/2009/12/05/menkominfo-saya-tetap-support-prita/ #freeprita #helpprita [...]

  2. By uberVU - social comments on 05/12/2009 at 08.37.47

    Social comments and analytics for this post…

    This post was mentioned on Twitter by happyhpn: Menkominfo: Saya tetap support Prita – http://koinkeadilan.com/2009/12/05/menkominfo-saya-tetap-support-prita/ #freeprita #helpprita…

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *

*
*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

  • Kumpulkan Koin Anda



    JNE membantu pengiriman koin dari luar Jakarta secara gratis.

    Ingin menggenapi pembayaran ganti rugi Rp 204 juta dengan koin? Bukan mencari sensasi apalagi berniat memecahkan rekor. Ini adalah cara kita menyampaikan pesan tentang rasa keadilan yang terlukai.

    Lagu Maju Terus Mbak Prita

  • Categories

  • Archives

  • Sodoran solusi

    Terhadap "Sejumlah Soal dalam Pengumpulan Koin", beberapa kawan memberikan saran dan solusi. Intinya: sumbangan tidak harus berupa koin tetapi nanti bisa dikonversi ke koin. Lihat di sini.